Audit Dengan Tujuan Tertentu

  1. Surat Perangkat Daerah/Instansi lain
  2. Perintah / Disposisi Bupati
  3. Permintaan dari Pejabat yang berwenang
  4. Surat Perintah Tugas Inspektur

  1. Pengumpulan data menelaah dan mengembangkan data
  2. Pembuatan Surat Tugas TIM
  3. Melakukan Pemanggilan / mendatangi kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan yang dituangkan dalam bentuk BAP
  4. Membuat konsep laporan hasil pemeriksaan kepada Inspektur
  5. Melaporkan hasil pemeriksaan kepada Bupati


Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Audit dengan Tujuan Tertentu

1.Secara Langsung

2. Secara Tertulis

3. Email


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store