No. SK: 100.3.3/15/DENBAR
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu yang telah disahkan oleh Kecamatan
Email: cmtdenbar@gmail.com No Telepon : (0361) 424352 Instagram : @infodenbar_ Website : denbar.denpasarkota.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store