Pemberian Tanda Penghargaan Satyalancana yang sudah mengabdi selama X, XX, dan XXX tahun

No. SK: 067/490/BKPSDM/2021

  1. DRH Singkat sesuai contoh pada Lampiran SE Kemendagri
  2. Softcopy asli SK CPNS atau PNS (Khusus Sekdes) (apabila tidak ada SK asli bisa foto copy SK yang di legalisir )
  3. Softcopy asli SK Pangkat Terakhir (apabila tidak ada SK asli bisa foto copy SK yang di legalisir )
  4. Softcopy asli SK Jabatan Terakhir (apabila tidak ada SK asli bisa foto copy SK yang di legalisir )
  5. Softcopy asli Surat Tugas / SPMT (Khusus Guru) (apabila tidak ada asli bisa foto copy yang di legalisir )
  6. Softcopy asli petikan Keppres SLKS yang sudah diperoleh (apabila petikan Keppres SLKS hilang bisa melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian)
  7. Berkas usulan diunggah melalui Portal Layanan Pengajuan SLKS Online Kota Denpasar (Portal Layanan Pengajuan SLKS online Kota Denpasar dapat di akses melalui Link berikut : https://bit.ly/slkskotadenpasar)

Jangka waktu Permohonan Usulan SLKS PNS dari Perangkat Daerah hingga Menyampaikan Usulan SLKS PNS ke Kemendagri melalui E-mail.

Tidak dipungut biaya

Piagam Satyalancana Karya Satya dan Lancana

1. Melalui Pro Denpasar

2. Melalui e-mail : laporbkpsdm@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Tanda Penghargaan Satyalancana yang sudah mengabdi selama X, XX, dan XXX tahun"