No. SK: 067/490/BKPSDM/2021
Jangka waktu penyelesaian layanan dari Usulan Surat Cuti Alasan Penting diterima hingga Surat Izin Cuti dikirim ke Pemohon : 95 Menit.
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Cuti Alasan Penting
1. Melalui Pro Denpasar
2. Email : laporbkpsdm@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store