Layanan Update Data PNS pada Aplikasi SIMPEG

No. SK: 067/490/BKPSDM/2021

  1. Scan Dokumen Kepegawaian untuk diajukan perubahan data (.pdf) atau dokumen fisik untuk diserahkan ke BKPSDM

Pemeriksaan dan validasi± 1 hari 

Tidak dipungut biaya

Data Kepegawaian yang sudah terupdate pada Aplikasi SIMPEG

Jika terjadi pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur seperti pada ketetapan, maka dapat menyampaikan pengaduan melalu Pro Denpasar. Pengaduan yang menyangkut layanan kepegawaian akan ditindaklanjuti sesuai standar pelayanan yang telahdimaklumatkan atau melapor ke laporbkpsdm@gmail.com. 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

simpeg.denpasarkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Update Data PNS pada Aplikasi SIMPEG"