Pendalaman Tugas DPRD (Bimtek DPRD)

  1. Surat penawaran kerja sama dari penyelenggara Bimtek
  2. Surat kerja sama, materi Bimtek dan peserta Bimtek
  3. Surat Perintah Tugas
  4. Surat Perintah Perjalanan Dinas
  5. Administrasi Keuangan Bimtek

  1. Penyelenggara Bimtek mengajukan surat penawaran Kerjasama penyelenggaraan Bimtek bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang ditujukan kepada Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD
  2. Surat penawaran Kerjasama Bimtek dibahas dalam rapat Badan Musyawarah
  3. Penetapan jadwal Bimtek
  4. Melakukan koordinasi dengan penyelenggara Bimtek
  5. Membuat surat Kerjasama dengan penyelenggara Bimtek
  6. Menyiapkan SPT, SPPD Bimtek dan administrasi Keuangan

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Bimtek DPRD

Sekretariat DPRD Kota Denpasar 

Jalan Melati Nomor.17 Denpasar

Telp :(0361) 237920


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendalaman Tugas DPRD (Bimtek DPRD)"