Penerbitan Ijin Lampiran Data Teknis Apotek

No. SK: 0008.3.4/4333/DIKES

  • Berkas Permohonan
    1. Surat Tugas
    2. Formulir Berita Acara Pemeriksaan
    3. Formulir Hasil Kunjungan Lapangan
    4. Checklist
    5. Komputer dan jaringan internet
    6. Daftar Persyaratan Administrasi Pelaku usaha dalam mengurus proses perizinan berusaha disesuaikan dengan kondisi yang dibutuhkan terdiri dari izin baru, perpanangan izin dan perubahan izin
  • Persyaratan Izin Baru
    1. Surat Permohonan dari pelaku usaha apotek (Untuk Perseorangan) atau pimpinan PT/Yayasan / Koperasi (Untuk Nonperseorangan).
    2. Surat perjanjian kerjasama dengan Apoteker yang disahkan oleh notaris ( Untuk Pelaku usaha Apoteker nonperseorangan).
    3. Dokumen SPPL
    4. Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan registrasi apotek di aplikasi SIPNAP (SIPNAP.Kemkes.go.id)
  • Persyaratan Perpanjangan Izin/ Perubahan
    1. Surat Permohonan dari pelaku usaha apotek (Untuk Perseorangan) atau pimpinan PT/Yayasan / Koperasi (Untuk Nonperseorangan).
    2. Surat perjanjian kerjasama dengan Apoteker yang disahkan oleh notaris ( Untuk Pelaku usaha Apoteker nonperseorangan).
    3. Dokumen SPPL
    4. SIA Lama (Untuk perpanjangan dan perubahan izin).
    5. Self-assesement penyelenggaraan apotek melalui aplikasi SIMONA (Simona.kemenkes.go.id)
    6. Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan registrasi apotek di aplikasi SIPNAP ( SIPNAP.Kemkes.go.id)
    7. Pelayanan Pelaporan terakhir SIPNAP
  • Teknis Persyaratan Izin Baru, Perubahan dan Perpanjangan
    1. Dokumen/bukti uji fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru
    2. Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi
  • Lokasi
    1. Informasi geotag Apotek
    2. Surat pernyataan terkait lokasi apotek (Misalnya di pusat perbelanjaan /apartemen/perubahan).
    3. Surat Pernyataan bahwa apotek tidak berada di linhgkungsn Rumah Sakit
  • Bangunan, Prasarana dan Alat Kesehatan
    1. Data Sarana , prasarana dan peralatan (tera timbangan, kalibrasi thermo higro, kulkas).
    2. Rancangan papan nama apotek dan posisi pemasangan (No SIA dan alamat)
    3. Rancangan Papan nama praktek apoteker dan posisi pemasangan
  • Sruktur organisasi SDM yang ditetapkan oleh penanggung jawab apotek, memuat paling sedikit terdiri dari:
    1. Informasi tentang SDM Apotek, Meliputi Apoteker Penanggung Jawab
    2. Direktur (Untuk Pelaku Usaha non perseorangan).
    3. Apoteker lain dan TTK , Asisten kefarmasian dan tenaga administrasi jika ada
  • Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing SDM Apotek
    1. Data Apoteker penanggung jawab WNI (KTP, STRA, dan SIPA)
    2. Surat Pernyataan jam buka apotek
    3. Surat Ijin praktek untuk seluruh apoteker dan TTK yang bekerja di Apotek

  1. Pelaku Usaha melakukan Registrasi pada www.oss.go.id untuk mendapatkan hak akses
  2. Pelaku Usaha melakukan log in ke www.oss.go.id
  3. Pelaku Usaha melengkapi data usaha dan pelaku usaha
  4. Pelaku usaha memenuhi persyaratan usaha
  5. Petugas Dinas Kesehatan melakukan verifikasi administrasi melalui akun Dinas Kesehatan Kota Denpasar pada www.oss.go.id dengan hasil : Memenuhi syarat diberikan notifikasi persetujuan persyaratan, Tidak Memenuhi Persyaratan diberikan notifikasi perbaikan persyaratan atau penolakan persyaratan
  6. Petugas Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan/visitasi lapangan dengan urutan langkah sebagai berikut : a. Menyusun jadwal b. Menyampaikan jadwal kepada pemohon dan tim visitasi c. Persiapan alat dan bahan d. Melakukan pemeriksaan lapangan
  7. Analisa/ evaluasi hasil pemeriksaan lapangan
  8. Sertifikat Standar Apotek diterbitkan ( melakukan upload lampiran teknis apotek secara online

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Lampiran Data Teknis Ijin Apotek

Kantor Dinas Kesehatan Kota Denpasar Jl.  Maruti No. 8 Denpasar Telp. 0361 – 424801, FAX . 0361- 425369

Email: dinkes@denpasarkota.go.id

Layanan Informasi melalui telpotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Ijin Lampiran Data Teknis Apotek"