No. SK: 031/9102/KPA/2024
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak pengguna layanan pada antrian
sebelumnya selesai
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik
Hardcopy dan/atau softcopy publikasi BPS
Pengaduan Langsung : Kotak Saran & Pengaduan yang terletak di unit PST BPS Kabupaten Kaimana
Website Pengaduan : s.bps.go.id/pengaduan_bps9102
Email : bps9102@bps.go.id
WhatsApp : 0812-8888-3424
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store