No. SK: 031/9102/KPA/2024
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu elektronik
Tidak dipungut biaya
Layanan dengan cara datang langsung ke BPS Kabupaten Kaimana, Pustaka hardcopy dan/atau softcopy ber-watermark
Pengaduan Langsung : Kotak Saran & Pengaduan yang terletak di unit PST BPS Kabupaten Kaimana
Website Pengaduan : s.bps.go.id/pengaduan_bps9102
Email : bps9102@bps.go.id
WhatsApp : 0812-8888-3424
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store