No. SK: 814.1/02/2023
Pemrosesan izin oleh petugas dan Tim Teknis (peninjauan lapangan, rekomendasi teknis, pencetakan dan penandatangan izin) jangka waktu penyelesaian izin selama 5 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Izin Operasional Pendidikan Dasar dan Menengah
Penangganan Pengaduan dapat dilaksanakan secara offline, kami menyediakan Desk Layanan Pengaduan di front office kemudian layanan penagduan via online dapat diakses via website dpmptsp https://dpmptsp.konaweselatankab.go.id, Email : dpmptspkonsel2020@gmail.com, Kontak Pengaduan : 081140204667 danKotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store