JANGKA WAKTU PENYELESAIAN DAN PELAYANAN:
A. SIM GOLONGAN A: 120 MENIT
B. SIM GOLONGAN C: 120 MENIT
C.SIM GOLONGAN D: 120 MENIT
Waktu Pelayanan Pukul 08.00 Wib s.d 14.00 Wib
A. SIM GOLONGAN A: Rp. 120.000,-
B. SIM GOLONGAN C: Rp. 100.000,-
C. SIM GOLONGAN D: Rp. 50.000,-
PENERBITAN SURAT IJIN MENGEMUDI (SIM) BARU
a. Secara langsung;
b. Melalui telepon 081375040899;
c. Melalui kotak pengaduan;
d. Instagram : @satlantasmandailingnatal;
e. Facebook : Satuan Lalulintas Madina.
f. Hotline : 110
g. Sp4n Lapor alamat: https://www.lapor.go.id
h. Dumas Presisi alamat: https://dumaspresisi.polri.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store