Pelayanan Puskesmas Jogonalan II

No. SK: 445/042 TAHUN 2024

  • BPJS
    1. Membawa KTP/NIK/ Tanda Pengenal
    2. Membawa Kartu BPJS
  • Umum
    1. Membawa KTP/NIK/Tanda Pengenal

  1. Datang - Cuci Tangan - Cek Suhu - Pendaftaran - Pelayanan - Internal/ Rujukan - Kasir - Farmasi

SENIN-KAMIS : 08.00 - 12.00

JUMAT : 08.00 - 10.00

SABTU : 08.00 - 11.30

TARIF UMUM RAWAT JALAN

UMUM, KIA, GIGI, LAB, GIZI, PELAYANAN GAWAT DARURAT, FISIOTERAPI, SANITASI

EMAIL : pusjogonalan@gmail.com

IG : @puskesmasjogonalan2

Telp : 08122689733

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Puskesmas Jogonalan II"