Pelayanan TB-TB DOT,S

No. SK: RSU.870/SK/44/V/2019

  1. Membawa surat rujukan online dari FKTP bagi yang tersedia jaringan untuk peserta BPJS/JKN
  2. Khusus untuk pasien kontrol membawa hasil rontgen
  3. Pasien Follow Up bulan ke-6 membawa foto rontgen lama

  1. Pengambilan nomor antrian
  2. Melakukan pendaftaran di Loket TPPRJ
  3. Menunggu antrian untuk dilakukan anamnese oleh petugas
  4. Pemeriksaan dahak sewaktu oleh petugas
  5. Pemeriksaan laboratorium
  6. Pemeriksaan/Konsul dokter
  7. Pemberian Obat/terapi
  8. Penyelesaian administrasi
  9. Pasien pulang
  10. Kontrol pulang

30 Menit

  • Perbup tarif pelayanan nomor : 16/HK/2017 tentang penetapan tarif pelayanan Pada Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua untuk Pasien Umum.
  • JKN Peraturan Menkes Nomor 59 Tahun 2014
  • BPJS/JKN tidak dipungut biaya / gratis

Pelayanan Klinik TB-TB DOT,s

  • Kotak Kritik Saran
  • Loket Pelayanan Pengaduan 
  • Media Sosial Rumah Sakit (Facebook, Instagram, Tiktok dan Website)
  • Link Kritik Saran yang bisa diakses melalui Media Sosial RS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store