Pelayanan Penyegelan dan Saksi Undian Gratis Berhadiah (UGB)

No. SK: 32/DINSOS/2023

  1. Izin dari Kemensos RI
  2. Disposisi Kadis/Sekretaris
  3. Surat Perintah Tugas
  4. Pemenang Undian
  5. Berita Acara Pemenang Undian
  6. Hasil Penyelenggaraan Undian
  7. Hadiah Tidak Tertebak/Tidak Diambil Pemenang

  1. Surat Permohonan dari Penyelenggara Undian;
  2. Membuat Surat Perintah Tugas;
  3. Pelaksanaan Penyegelan Alat Undian:
  4. Pembukaan Segel dan Saksi Undian: Penandatangan Berita Acara Pemenang Undian;
  5. Pengumuman Pemenang Undian melalui media cetal/ elektronik;
  6. Penyampaian laporan secara tertulis hasil penelenggaraan undian; dan
  7. Penyerahan Hadiah Tidak Tertebak (HTT)/ Tidak Diambil Pemenang (TDP).

4 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penyegelan dan Saksi Undian Gratis Berhadiah (UGB)

   Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

c.  Website : http://dinsos.siakkab.go.id

f.   Kotak saran / pengaduan (Drop Box)

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyegelan dan Saksi Undian Gratis Berhadiah (UGB)"