No. SK: RSU.870/SK/44/V/2019
· Pelayanan obat jadi ≤ 30 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap.
· Pelayanan obat racikan ≤ 60 menit terhitung mulai semua persyaratan resep
Pelayanan Farmasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store