Layanan Petugas Keamanan / Security

No. SK: NOMOR : 445 / 72 / SJ / I / 2024

  1. Memiliki SK Petugas Keamanan Puskesmas

  1. Petugas keamanan datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan di SK
  2. Petugas keamanan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan / kawasan Puskesmas
  3. Petugas kemanan mengamankan segala gangguan atau ancaman baik yang berasal dari luar atau dari dalam Puskesmas
  4. Petugas keamanan membantu meneritbkan, merapikan dan menjaga kendaraan milik pasien, tamu maupun Petugas kesehatan baik Roda 2 maupun Roda 4
  5. Petugas Keamanan Pulang sesuai dengan jam yang ditentukan di SK

  • Petugas keamanan datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan di SK
  • Petugas keamanan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan / kawasan Puskesmas
  • Petugas kemanan mengamankan segala gangguan atau ancaman baik yang berasal dari luar atau dari dalam Puskesmas
  • Petugas keamanan  membantu meneritbkan, merapikan dan menjaga kendaraan milik pasien, tamu  maupun Petugas kesehatan baik Roda 2 maupun Roda 4
  • Petugas Keamanan Pulang sesuai dengan jam yang ditentukan di SK


  • Sesuai dengan Perda Kota Tanjungbalai Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran pendapatan belanja daerah kota Tanjungbalai Tahun 2023

Petugas keamanan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan / kawasan Puskesmas, mengamankan segala gangguan atau ancaman baik yang berasal dari luar atau dari dalam Puskesmas, membantu meneritbkan, merapikan dan menjaga kendaraan milik pasien, tamu maupun Petugas kesehatan baik Roda 2 maupun Roda 4

1.      Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran.

2.      Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial

a.       Instagram : uptd_puskesmas semula jadi

b.      Facebook  : UPTD Puskesmas Semulajadi

c.       Whatsapp/telfon : 0812-9398-4767

d.      Email : pusksemulajadi123@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Petugas Keamanan / Security"