No. SK: NOMOR : 445 / 72 / SJ / I / 2024
Petugas keamanan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan / kawasan Puskesmas, mengamankan segala gangguan atau ancaman baik yang berasal dari luar atau dari dalam Puskesmas, membantu meneritbkan, merapikan dan menjaga kendaraan milik pasien, tamu maupun Petugas kesehatan baik Roda 2 maupun Roda 4
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial
a. Instagram : uptd_puskesmas semula jadi
b. Facebook : UPTD Puskesmas Semulajadi
c. Whatsapp/telfon : 0812-9398-4767
d. Email : pusksemulajadi123@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store