Konsultasi Statistik Media Datang Langsung

No. SK: 037 Tahun 2024

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Solok Selatan
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Solok Selatan
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kabupaten Solok Selatan
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan.
  5. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan.
  6. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan penjualan publikasi/data mikro/peta digital wilayah kerja statistik jika akan melakukan pembelian secara offline/langsung maupun online.
  7. Pengguna layanan memberikan penilaian dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima.
  8. Pengguna layanan dapat langsung pulang.

<meta charset="utf-8" />Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00 - 15.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan Langsung        : Kotak saran atau langsung ke PST BPS Kabupaten Solok Selatan

Website                                : https://lapor.go.id 

Email                                    : bps1310@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik Media Datang Langsung"