Pelayanan Rekomendasi Statistik Kegiatan Statistik

No. SK: 053 A Tahun 2024

  1. Pengguna layanan datang langsung ke PST BPS Kota Tanjungbalai
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dengan SIPELTA
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan rekomendasi kegiatan statistik kepada petugas

  1. Pengguna layanan datang langsung ke PST BPS Kota Tanjungbalai
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dengan SIPELTA
  3. Pengguna layanan menunggu waktu dilayani sesuai urutan antrian
  4. Pengguna layanan menyampaikan permintaan layanan rekomendasi kegiatan statistik kepada petugas
  5. Petugas memberikan softcopy formulir rekomendasi kegiatan statistik sektoral kepada pengguna layanan yang berisi pertanyaan mengenai penyelenggaraan kegiatan statistik dan penjelasan setiap pertanyaan
  6. Petugas membantu pengguna layanan dalam mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik melalui portal web Romantik
  7. Pengguna layanan membuat akun dan login pada portal Romantik
  8. Petugas membantu pengguna layanan mencari informasi tentang kegiatan statistik yang sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS sebagai referensi untuk kegiatan statistik yang akan dilaksanakan
  9. Petugas mendampingi pengguna layanan melakukan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik melalui portal Romantik
  10. Petugas melakukan pemeriksaan rancangan kegiatan statistik
  11. Petugas bersama tim terkait melakukan evaluasi dan mendiskusikan rancangan kegiatan statistik
  12. Petugas menyusun naskah surat rekomendasi statistik yang berisi kelayakan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral
  13. Kepala BPS Kota Tanjungbalai mengesahkan surat rekomendasi yang berisi kelayakan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral
  14. Petugas mengirimkan surat rekomendasi kegiatan statistik sektoral kepada pengguna layanan melalui portal Romantik
  15. Pengguna layanan selesai mengakses layanan rekomendasi statistik dan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan rekomendasi statistik

Pengguna layana  akan menerima notifikasi e-mail serta nomor handphone yang masih aktif dan terhubung dengan WhatsApp tentang hasil pemeriksaan formulir rekomendasi kegiatan statistik sektoral maksimal 14 (empat belas) hari kerja sejak berkas dinyatakn lengkap dan jelas oleh BPS Kota Tanjungbalai

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik serta surat rekomendasi kegiatan statistik sektoral

Pengaduan Langsung     : Kotak saran & pengaduan pada unit PST Kota Tanjungbalai

Website                            : https://www.lapor.go.id / https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Email                                : bps1272@gbps.go.id   

Telepon                            : 0623 597184

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Statistik Kegiatan Statistik"