Layanan Perpustakaan

No. SK: 037 Tahun 2024

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Solok Selatan
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain).
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  • Layanan Online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi perpustakaan online.

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Solok Selatan
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kabupaten Solok Selatan
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan
  5. Setelah layanan selesai pengguna layanan dapat mengisi form feedback layanan dan langsung pulang

  1. Pengguna layanan offline akan dilayani maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu elektronik.
  2. Pengguna layanan online dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri setelah login pada aplikasi perpustakaan online.

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF

Pengaduan Langsung    : Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kabupaten

Solok  Selatan

Website                           : https://lapor.go.id                                      

E-mail                              : bps1310@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan"