Tindakan dan Gawat Darurat

No. SK: 018/KPTS/PKM.KST/I/2024

  • Pasien Tindakan
    1. Rujukan dari Poli
    2. KK dan KTP
  • Gawat Darurat
    1. Foto Copy Kartu Keluarga
    2. Foto Copy KTP

  • Pasien Tindakan
    1. pasien datang ke ruangan dengan membawa Rujukan dari Poli awal
    2. Petugas melakukan pengecekan rujukan dan identitas pasien
    3. Petugas menyiapkan Informed Consen, dan memberikan Informasi tentang tindakan yang akan di lakukan.
    4. Petugas mempersiapkan peralatan untuk tindakan
    5. Petugas Melakukan Tindakan sesuai prosedur
    6. Pasien di Istirahatkan di ruang observasi pasca tindakan
    7. Pasien Pulang
  • Pasien Gawat Darurat
    1. Pasien Datang
    2. Petugas melakukan pengecekan dan mempersiapkan alat untuk tindakan
    3. Petugas mempersilahkan salah satu keluarga pasien untuk mendaftarkan pasien
    4. petugas menyiapkan informed consend, dan memberikan informasi terkait keadaan pasien
    5. Petugas Melakukan Tindakan sesuai prosedur
    6. Pasien di Istirahatkan di ruang observasi pasca tindakan
    7. Pasien Pulang

15-30 Menit sesuai dengan waktu pengerjaan Tindakan

Umum dan BPJS Kesehatan

pelayanan

Kritik dan saran dapat di sampaikan melalui

Telp : 081369793132
email : pkmkisamtinggi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store