No. SK: 018/KPTS/PKM.KST/I/2024
Proses Persiapan Obat-obatan non racik paling Lama 10 menit dan untuk obat racik paling lama 15 menit
Tidak dipungut biaya
peresepan obat
Kritik dan saran akan kami tindak lanjuti sesuai dengan SOP yang ada di puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKordinator Pelayanan Informasi Puskesmas
Kepala Urusan Administrasi Puskesmas
Kepala Ruangan Pendaftaran dan Rekam Medis
Penanggung Jawab Pengoabatan
Penanggung Jawab Ruang Anak dan Imunisasi