Layanan pemeriksaan laboratorium

  1. KTP/KK
  2. Pengantar pemeriksaan laborat dari dokter

  1. Melakukan pendaftaran di loket
  2. Anamnesa dan Pemeriksaan oleh dokter/perawat/bidan di unit pelayanan
  3. Pengambilan sampel pemeriksaan di ruang laborat dengan membawa pengantar permintaan pemeriksaan laborat dari poli pengirim
  4. Menerima hasil pemeriksaan laborat dan kembali ke poli pengirim

Waktu penyelesaian pemeriksaan laborat berbeda-beda adalah sebagai berikut :

  a. Darah lengkap 45 menit

  b. Hemoglobin 5 menit

  c. Golongan darah ABO 5 menit

  d. Gula darah sewaktu 5 menit

  e. Gula darah puasa (strip tes) 5 menit

  f. Gula darah puasa (photometer) 15 menit

  g. Gula darah 2 jam PP (strip tes) 5 menit

  h. Gula darah 2 jam PP (Photometer) 15 menit

   i. Asam urat 5 menit

  j.  Kolesterol total 30 menit

  k. Tes kehamilan 5 menit

   l. Widal 30 menit

   m. Urin lengkap 30 menit

   n. Protein urin 10 menit

   o. Rapid tes anti HIV 15 menit

   P. Rapid tes syphilis 15 menit

   q. HBs Ag 30 menit


- Biaya /tarif pemeriksaan laborat berlaku untuk pasien umum sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 adalah sebagai berikut :

  a. Darah lengkap Rp. 65.000

  b. Hemoglobin Rp.15.000

  c. Golongan darah ABO Rp. 10.000

  d. Gula darah sewaktu Rp. 10.000

  e. Gula darah puasa (strip tes) Rp. 10.000

  f. Gula darah puasa (photometer) Rp. 20.000

  g. Gula darah 2 jam PP (strip tes) Rp. 10.000

  h. Gula darah 2 jam PP (Photometer) Rp. 20.000

   i. Asam urat Ro. 20.000

  j.  Kolesterol total Rp. 20.000

  k. Tes kehamilan Rp. 20.000

   l. Widal Rp. 20.000

   m. Urin lengkap Rp. 30.000

   n. Protein urin Rp. 10.000

   o. Rapid tes anti HIV Rp.50.000 (Gratis untuk program KIA/ sasaran bumil)

   P. Rapid tes syphilis Rp.30.000 (Gratis untuk program KIA/sasaran bumil)

   q. HBs Ag Rp. 45.000(Gratis untuk program KIA/sasaran bumil)

- Untuk pasien peserta BPJS tidak dipungut biaya/gratis.

Hasil Pemeriksaan laborat sesuai permintaan

1. Kotak pengaduan (Petugas : Wahyu Suprabowo)

2. Telfon, Sms, Whatsapp ke Nomor Pengaduan 081231398934 ( Petugas : Robirt Agus SH)

3. Website https://pkmtunjung.dinkesp2kb.lumajangkab.go.id (Petugas :  M. Nur Hidayat)

4. Email : puskesmastunjung@gmail.com (Petugas : M.Nur Hidayat)

5. Facebook : https://www.facebook.com/puskesmas.tunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)

6. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmastunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan pemeriksaan laboratorium"