Layanan KB

  1. KTP/KK

  1. Melakukan pendaftaran di loket
  2. Pemeriksaan tekanan darah dan BB
  3. Menjalani Anamnesa dan Pemeriksaan fisik oleh bidan
  4. Menjalani prosedur KB sesuai jenis KB yang dipilih

Jangka waktu penyelesaian dimulai dengan pemeriksaan sampai dengan pemberian jenis KB 

- Biaya/tarif untuk pasien umum sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai berikut :

   1. Suntik KB Rp. 30.000

   2. Pemasangan dan atau cabut IUD Rp. 105.000

   3. Pemasangan dan atau cabut implan Rp. 105.000

   4. Pil KB gratis

   5. KB Kondom gratis

   6. Penanganan komplikasi KB Rp. 125.000

- Untuk pasien peserta BPJS tidak dipungut biaya/gratis

KB Pil, Suntik, Implan, IUD, Kondom

1. Kotak pengaduan (Petugas : Wahyu Suprabowo)

2. Telfon, Sms, Whatsapp ke Nomor Pengaduan 081231398934 ( Petugas : Robirt Agus SH)

3. Website https://pkmtunjung.dinkesp2kb.lumajangkab.go.id (Petugas :  M. Nur Hidayat)

4. Email : puskesmastunjung@gmail.com (Petugas : M.Nur Hidayat)

5. Facebook : https://www.facebook.com/puskesmas.tunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)

6. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmastunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan KB"