No. SK: 440/0025/Kpts/Tapos/II/2024
15 s.d 25 menit
1. BPJS/KIS : gratis
2. Umum : Rp 10.000
3.Biaya tindakan Berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok No 64 tahun 2023Pemeriksaan Gawat Darurat
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran ke UPTD Puskesmas Tapos Jl. Raya tapos RT 002/012 Kelurahan Tapos, Kec. Tapos, Kota Depok.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :
a. Website:https://pkmtapos.depok.go.id/
b. Instagram : puskesmas_tapos_depok
c. Whatsapp :08984222234/ 021-8762908
d. Emailuptdpuskesmastapos02@gmail.com
3. Hotline Puskesmas : 08984222234
4. SIGAP
5.LAPOR : www.lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store