Layanan Imunisasi

No. SK: NOMOR : 445 / 72 / SJ / I / 2024

  1. Pasien mendaftar ke loket pendaftaran
  2. Tersedia Rekam medis / Status Pasien

  1. Petugas wajib mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD)
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  4. Petugas melakukan pemeriksaan data imunisasi Pasien pada buku Pink/DII
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan pengukuran vital sign
  6. Petugas memberikan imunisasi sesuai jadwal imunisasi pasien
  7. Petugas melakukan pemantauan ada atau tidaknya KIPI
  8. Petugas memberikan terapi/ tindak lanjut yang sesuai

  1. Petugas wajib mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD)
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  4. Petugas melakukan pemeriksaan data imunisasi Pasien pada buku Pink/DII
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan pengukuran vital sign
  6. Petugas memberikan imunisasi sesuai jadwal imunisasi pasien
  7. Petugas melakukan pemantauan ada atau tidaknya KIPI
  8. Petugas memberikan terapi/ tindak lanjut yang sesuai

1.      Permenkes No.6 Tahun 2018 tentang Standar tarif JKN;

2. Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 10 tahun 2023 Tentang Pelayanan di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu


Imunisasi dasar lengkap, imunisasi DT dan TD , Imunisasi DPT Lanjutan, TT Catin dan Bumil.

-          Email : Pusksemulajadi123@gmail.com

-          SMS/teleponwa : 0813 7078 2837

Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Imunisasi"