Layanan persalinan

  1. KTP/KK
  2. Buku KIA

  1. Melakukan pendaftaran di loket /UGD
  2. Anamnesa dan Pemeriksaan fisik oleh bidan
  3. Mengisi formulir persetujuan tindakan
  4. Menjalani tindakan pertolongan persalinan oleh bidan

1 Hari

Tarif persalinan normal oleh bidan untuk pasien umum di puskesmas sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024

Persalinan Normal

1. Kotak pengaduan (Petugas : Wahyu Suprabowo)

2. Telfon, Sms, Whatsapp ke Nomor Pengaduan 081231398934 ( Petugas : Robirt Agus SH)

3. Website https://pkmtunjung.dinkesp2kb.lumajangkab.go.id (Petugas :  M. Nur Hidayat)

4. Email : puskesmastunjung@gmail.com (Petugas : M.Nur Hidayat)

5. Facebook : https://www.facebook.com/puskesmas.tunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)

6. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmastunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan persalinan"