Pembuatan Surat Rekomendasi Penelitian (RISET)

No. SK: 047/KPTS/I/2022 Lampiran II

  1. Surat Rekomendasi Dinas yang Bersangkutan
  2. Fotocopy KTP-EL 1 lembar
  3. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

  1. Pemohon membawa berkas pembuatan surat rekomendasi penelitian/riset ke petugas PATEN
  2. Petugas PATEN memeriksa berkas yang diajukan pemohon. Apabila berkas lengkap maka akan diproses lebih lanjut, namun apabila berkas yang diserahkan belum lengkap maka berkas dikembalikan lagi kepada pemohon agar dapat dilengkapi.
  3. Petugas PATEN menyerahkan berkas ke Kasi Pelum. Kasi Pelum memverifikasi berkas pemohon kemudian diserahkan ke Kasi Trantibum.
  4. Kasi Trantibum menerima berkas dari Kasi Pelum kemudian Staf Trantibum membuat surat rekomendasi. Setelah surat diperiksa oleh Kasi Trantibum lalu diparaf dan selanjutnya diserahkan ke Sekcam.
  5. Sekcam menerima, memeriksa dan memaraf berkas surat rekomendasi yang telah diparaf Kasi Trantibum dan dokumen kelengkapannya serta diteruskan kepada Camat.
  6. Camat menandatangani berkas surat rekomendasi yang sudah diparaf Sekcam.
  7. Berkas yang telah ditandatangani Camat diberi nomor register dan dicap stempel kemudian difotocopy dan diarsipkan satu rangkap oleh Staf Trantibum.
  8. Berkas asli yang telah selesai diserahkan kembali ke petugas PATEN untuk diserahkan kepada sipemohon

1 Hari Pengumpulan Berkas dan Penerbitan Surat Rekomendasi

Waktu penyelesaian maksimal 2 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penelitian (RISET)

a. Langsung

Pemohon datang langsung Ke Kantor Camat Talang

Muandau (Ruang Pengaduan)

b. Tidak Langsung

Sarana Pengaduan yang disediakan :

1. Pengaduan Masyarakat dapat mengirimkan SMS ke 1708

Bengkalis (spasi) isi aduan;

2. Website : www.lapor.go.id;

3. Email : kec.talangmuandau@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Rekomendasi Penelitian (RISET)"