Layanan kesehatan Kesehatan Ibu dan Anak

  1. KTP/KK
  2. Untuk ibu hamil dan balita membawa buku KIA

  1. Melakukan pendaftaran di loket
  2. Pemeriksaan tanda vital (Tekanan darah, Nadi, RR, Suhu badan)
  3. Pemeriksaan Berat Badan, Lingkar lengan atas, Tinggi Badan
  4. Menjalani Anamnesa & Pemeriksaan fisik oleh Bidan
  5. Menjalani Skrining Kesehatan
  6. Menjalani Pemeriksaan laborat jika diperlukan
  7. Menerima resep

20 Menit

- Biaya/Tarif untuk pasien umum sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 adalah  sebagai berikut :

  a. ANC biasa dengan bidan sebesar Rp.60.000 

  b. ANC Terpadu dengan dokter sebesar Rp.80.000

  c. ANC Terpadu dan pemeriksaan USG dengan dokter Rp. 140.000

  d. Buku KIA Rp. 30.000

  e. Pemeriksaan ibu nifas/post natal care Rp.20.000

   f. Pemeriksaan ibu menyusui Rp. 15.000

   g. Pemeriksaan bayi Rp. 20.000

   h. Pemeriksaan IVA Rp.25.000

   

-  Untuk pasien peserta BPJS gratis

Pemeriksaan Ante Natal Care, pemeriksaan USG, Post Natal Care, Pemeriksan IVA, Pemeriksaan Bayi, Pengobatan

1. Kotak pengaduan (Petugas : Wahyu Suprabowo)

2. Telfon, Sms, Whatsapp ke Nomor Pengaduan 081231398934 ( Petugas : Robirt Agus SH)

3. Website https://pkmtunjung.dinkesp2kb.lumajangkab.go.id (Petugas :  M. Nur Hidayat)

4. Email : puskesmastunjung@gmail.com (Petugas : M.Nur Hidayat)

5. Facebook : https://www.facebook.com/puskesmas.tunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)

6. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmastunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan kesehatan Kesehatan Ibu dan Anak"