Waktu tersebut merupakan menggambarkan pelayanan rawat inap sejak masuk di UGD sampai dengan di transfer ke ruangan rawat inap lebih dari 6 jam sampai dengan 24 jam.
Tarif tersebut untuk paket rawat inap per hari berlaku untuk pasien umum yang telahmengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024. Biaya total tergantung lama hari rawat inap.
Untuk pasien peserta BPJS gratis
Paket rawat inap (kamar, makan, minum, obat-obatan dan visite dokter)
1. Kotak pengaduan (Petugas : Wahyu Suprabowo)
2. Telfon, Sms, Whatsapp ke Nomor Pengaduan 081231398934 ( Petugas : Robirt Agus SH)
3. Website https://pkmtunjung.dinkesp2kb.lumajangkab.go.id (Petugas : M. Nur Hidayat)
4. Email : puskesmastunjung@gmail.com (Petugas : M.Nur Hidayat)
5. Facebook : https://www.facebook.com/puskesmas.tunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)
6. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmastunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store