No. SK: 445/216.19/427.55.19/2022
Waktu layanan dihitung sejak pelanggan mulai menyerahkan persyaratan ke petugas loketsampai dengan berkas/data rekam medis pada aplikasi terdistribusi ke poli tujuan
Tidak dipungut biaya
Rekam Medis
1. Kotak pengaduan (Petugas : Wahyu Suprabowo)
2. Telfon, Sms, Whatsapp ke Nomor Pengaduan 081231398934 ( Petugas : Robirt Agus SH)
3. Website https://pkmtunjung.dinkesp2kb.lumajangkab.go.id (Petugas : M. Nur Hidayat)
4. Email : puskesmastunjung@gmail.com (Petugas : M.Nur Hidayat)
5. Facebook : https://www.facebook.com/puskesmas.tunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)
6. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmastunjung (Petugas : Ririk Yuniarti)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store