Kesehatan gigi Dan mulut

No. SK: 440/003.2/KPTS/PKM BJSR/II/2024

  1. KTP/KK/Kartu Berobat/Kartu BPJS/KIS
  2. Nomor antrian
  3. Pasien sudah terdaftar

  1. Pasien sudah menerapkan kewaspadaan standar (memakai masker)
  2. Pasien dipanggil sesuai nomor urut atau prioritas (pasien dengan resiko: pasien balita, pasien ibu hamil, pasien usia lanjut/lansia dengan resiko tinggi, pasien dengan gangguan mental atau psikologis dan pasien disabilitas)
  3. Pasien diidentifikasi dengan dilakukan pencocokan identitas (nama dan tanggal lahir)
  4. Pasien dilakukan anamnesis dan identifikasi faktor resiko
  5. Pasien dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pengukuran berat badan
  6. Pasien dilakukan pemeriksaan gigi/odontogram
  7. Pasien dijelaskan tentang kondisi kesehatan gigi dan mulutnya dan rencana tindakan gigi dan atau pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan jika diperlukan
  8. Pasien diberikan lembar inform consent untuk diisi dan ditandatangani sebagai persetujuan tindakan jika diperlukan
  9. Pasien diberikan nota pelayanan/tindakan dan atau lembar permintaan laboratorium (jika diperlukan) untuk diserahkan ke petugas Kasir
  10. Pasien umum membayar biaya pelayanan/tindakan/pemeriksaan laboratorium di Kasir
  11. Pasien menerima nota pelayanan/tindakan dan atau lembar permintaan laboratorium yang sudah dicap stempel BPJS untuk pasien peserta BPJS/KIS dan cap stempel Lunas untuk pasien umum dari petugas Kasir
  12. Pasien yang mendapatkan lembar permintaan laboratorium menyerahkan lembar permintaan laboratorium yang sudah di cap ke ruang Pengambilan Sampel Laboratorium dan pasien dilakukan pengambilan sampel
  13. Pasien menyerahkan nota pelayanan/tindakan yang sudah dicap stempel dan atau lembar hasil dan hasil pemeriksaan laboratorium kepada petugas di ruang pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut
  14. Pasien dilakukan tindakan gigi sesuai kebutuhan
  15. Pasien diberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi tentang hasil pemeriksaan laboratoriumnya dan atau perawatan yang harus dilakukan di rumah dari tindakan gigi yang sudah dilakukan, dan koseling masalahnya
  16. Pasien yang dapat dilakukan tindakan gigi dan atau pasien yang tidak memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, diberikan resep obat (jika diperlukan) untuk diserahkan ke bagian Farmasi puskesmas
  17. Pasien yang tidak dapat dilakukan tindakan gigi dan atau pasien yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut diberikan rujukan internal ke ruang pelayanan lain atau dirujuk eksternal ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, rujukan diregistrasi dipendaftaran
  18. Pasien pulang

1.      Konsultasi kesehatan gigi : 10 – 15 menit

2.      Penambalan sementara satu gigi : 15 – 25 menit

3.      Penambalan tetap dengan Glass ionomer satu gigi : 15 – 25 menit

4.      Penambalan tetap dengan komposit (tambalan sinar) satu gigi : 25 – 35 menit

5.      Pencabutan satu gigi (sulung dan tetap) : 15 – 25 menit

6.      Pencabutan satu gigi tetap dengan penyulit : 25 – 35 menit

7.      Scalling/pembersihan karang gigi : 15 – 45 menit

 

Jika ada pemeriksaan laboratorium, waktu pelayanan disesuaikan dengan banyaknya  jenis pemeriksaan laboratorium yang dilakukan


1.      BPJS/KIS Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Bojongsari : Gratis

2.      Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

JENIS PELAYANAN

TARIF (Rp.)

a.    Pencabutan satu Gigi sulung

Pencabutan Gigi sulung tanpa suntikan

35.000

Pencabutan Gigi sulung dengan suntikan

50.000

b.    Pencabutan satu gigi tetap

Pencabutan Gigi tetap tanpa suntikan

35.000

Pencabutan Gigi tetap dengan suntikan

70.000

Pencabutan gigi tetap penyulit

125.000

c.     Jasa suntik

20.000

d.    Penambalan tetap satu gigi susu atau gigi tetap dengan (GIC).

Penambalan tetap satu gigi susu atau gigi tetap dengan (GIC). (kecil)

50.000

Penambalan tetap satu gigi susu atau gigi tetap dengan (GIC). (sedang)

75.000

Penambalan tetap satu gigi susu atau gigi tetap dengan (GIC) . (besar)

85.000

e.    Penambalan tetap satu gigi susu atau gigi tetap dengan (komposit)

Penambalan tetap satu gigi susu atau gigi tetap dengan (komposit) (kecil)

100.000

Penambalan tetap satu gigi susu atau gigi tetap dengan (komposit) (sedang)

125.000

Penambalan tetap satu gigi susu atau gigi tetap dengan (komposit) (besar)

150.000

Penambalan sementara satu gigi susu atau gigi tetap

30.000

Perawatan gigi (Pulpa dan atau saluran akar)

50.000

Pembersihan karang gigi per regio

50.000

Kuratase per gigi

30.000

Open boor

30.000

Operkulektomi

100.000

Incise abses

50.000

Buka jahitan

20.000

Grinding

20.000

Koreksi oklusi

35.000


1. Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut 2. Komunikasi Informasi Edukasi dan konseling tentang kesehatan gigi dan mulut 3. Pemeriksaan laboratorium (jika diperlukan) 4. Tindakan gigi (jika dimungkinkan) 1) Penambalan sementara gigi 2) Penambalan tetap dengan Glass ionomer 3) Penambalan tetap dengan komposit (tambalan sinar) 4) Pencabutan gigi (sulung dan tetap) 5) Scalling/pembersihan karang gigi 6) Resep obat (jika diperlukan 7) Pelayanan rujukan internal/eksternal (jika diperlukan) 5. Resep obat (jika diperlukan) 6. Pelayanan rujukan internal/eksternal (jika diperlukan)

1.    Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran ke UPTD Puskesmas Bojongsari di Komplek Pamulang Village Blok H.8 RT 03 RW 16 Kel. Pondok Petir Kec. Bojongsari

2.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :

a.   KOSAN (Kotak Saran Online) https://forms.gle/o81faa2wn2Zjwddj9

b.   Website: https://pkmbojongsari.depok.go.id/

c.   Instagram : puskesmas.bojongsari

d.   Whatsapp : 0811-1108-427

e.   Telephone : (021)7477-1693

f.    Email : puskesmasbojongsari@gmail.com

g.   Hotline Puskesmas : 0811-1108-427

h. LAPOR : www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store