Surat Penyataan Ahli Waris

No. SK: 036/000.8.3.3/0043/VII-204

  1. Foto Copy KTP Semua Ahli Waris
  2. Foto Copy Kartu Keluarga Semua Ahli Waris
  3. Foto Copy Akte kematian
  4. Apabila ada ahli waris yang meninggal dunia maka melampirkan surat pernyataan ahli waris dari Pemerintah tempat domisili ahli waris yang meninggal
  5. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan Surat Pernyataan Ahli Waris yang ditandatangani oleh Lurah

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada Staf Kelurahan
  2. Berkas permohonan yang masuk : - Cek berkas - Registrasi berkas
  3. Petugas membuatkan draft surat pengantar untuk Surat Penyataan Ahli Waris
  4. Verifikasi dan paraf surat pengantar untuk pengurusan Surat Penyataan Ahli Waris Pemerintahan dan Sekretaris Lurah
  5. Surat pengantar untuk pengurusan Surat Penyataan Ahli Waris di tanda tangani oleh Lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi
  7. Pemohon menerima Surat Penyataan Ahli Waris dari petugas

7 Jam 30 Menit/ 1 hari kerja apabila persyaratan lengkap dan Lurah yang menanda tangani ada di tempat

Gratis

Surat penyataan ahli waris

email : kelurahanmartimbang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Penyataan Ahli Waris"