Ruang pengambilan sampel laboratorium

No. SK: 440/003.2/KPTS/PKM BJSR/II/2024

  1. KTP/KK/Kartu Berobat/Kartu BPJS/KIS
  2. Nomor Antrian
  3. Pasien sudah terdaftar
  4. Lembar permintaan laboratorium yang sudah di cap stempel BPJS untuk pasien BPJS/KIS dan di cap stempel puskesmas untuk pasien umum oleh petugas Kasir

  1. Pasien sudah menerapkan kewaspadaan standar (memakai masker)
  2. Pasien dipanggil sesuai nomor urut atau prioritas (pasien dengan resiko : Pasien balita yang mengakses layanan selain poli MTBS/Anak dan Poli KIA, pasien ibu hamil yang mengakses layanan selain poli KIA, pasien usia lanjut/lansia dengan resiko tinggi, pasien dengan gangguan mental atau psikologis dan pasien disabilitas)
  3. Pasien menyerahkan lembar permintaan laboratorium yang sudah di cap stempel BPJS untuk pasien BPJS/KIS dan di cap stempel puskesmas untuk pasien umum oleh petugas Kasir
  4. Pasien diidentifikasi dengan dilakukan pencocokan identitas (nama dan tanggal lahir)
  5. Pasien diambil spesimen oleh petugas
  6. Pasien menunggu print out hasil pemeriksaan laboratorium
  7. Pasien diberikan hasil pemeriksaan laboratorium Pasien kembali ke ruang pemeriksaan umum/kesehatan gigi dan mulut/KIA/Konseling terpadu

1.      Pemeriksaan hemoglobin : 20 menit

2.      Pemeriksaan hematologi rutin : 30 menit

3.      Pemeriksaan hematologi lengkap : 90 menit

4.      Pemeriksaan LED : 90 menit

5.      Pemeriksaan golongan darah : 30 menit

6.      Pemeriksaan gula darah sewaktu/gula darah puasa : 30 menit

7.      Pemeriksaan gula darah puasa dan gula darah 2 jam sesudah makan : 120 menit

8.      Pemeriksaan kolesterol : 120 menit

9.      Pemeriksaan trigliserida : 120 menit

10.   Pemeriksaan HDL kolesterol : 120 menit

11.   Pemeriksaan LDL kolesterol : 120 menit

12.   Pemeriksaan SGOT : 120 menit

13.   Pemeriksaan SGPT : 120 menit

14.   Pemeriksaan asam urat : 120 menit

15.   Pemeriksaan ureum : 120 menit

16.   Pemeriksaan kreatinin : 120 menit

17.   Pemeriksaan widal : 30 menit

18.   Pemeriksaan rapid tes HIV : 30 menit

19.   Pemeriksaan HbsAg : 30 menit

20.   Pemeriksaan rapid sypilis : 30 menit

21.   Pemeriksaan rapid SARS Cov-19 : 30 menit

22.   Pemeriksaan urin rutin : 30 menit

23.   Pemeriksaan urin lengkap : 60 menit

24.   Pemeriksaan tes kehamilan : 20 menit

25.   Pemeriksaan BTA mikroskopis : 2 hari

26.   Pemeriksaan BTA Gen-Xpert (TCM) : 2 hari

27.   Pemeriksaan antigen : 30 menit

28.   Pemeriksaan Dengue Ig G/IgM/NS-1 : 30 menit


1.      BPJS/KIS Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Bojongsari : Gratis

2.      Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

 

No

Jenis Pelayanan

Tarif (Rp.)

1

Hb

15.000

2

Hematologi lengkap

40.000

3

Hematologi rutin

25.000

4

Laju endap darah

15.000

5

Retikulosit

15.000

6

Masa pembekuan

15.000

7

Masa perdarahan

15.000

8

Rumpel leed

15.000

9

Asam Urat

23.000

10

Cholesterol total

45.000

11

Trigliserida

50.000

12

HDL

45.000

13

LDL

60.000

14

SGOT

25.000

15

SGPT

25.000

16

Ureum

30.000

17

Gula darah per test

20.000

18

Widal

50.000

19

HBsAg Rapid

42.000

20

Rapid test HIV

75.000

21

NS-1

180.000

22

Dengue Ig G, Ig M

120.000

23

Antigen SARS CoV-2

60.000

24

RT PCR (Covid-19)

275.000

25

Protein, Reduksi,pH

20.000

26

Tes Kehamilan

10.000

27

Urin Lengkap

35.000

28

Batang Tahan Asam/sputum BTA

30.000

29

TCM Non Program (TCM TB)

385.000


hasil pemeriksaan laboratorium

1.    Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran ke UPTD Puskesmas Bojongsari di Komplek Pamulang Village Blok H.8 RT 03 RW 16 Kel. Pondok Petir Kec. Bojongsari

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :

a.   KOSAN (Kotak Saran Online) https://forms.gle/o81faa2wn2Zjwddj9

b.   Website: https://pkmbojongsari.depok.go.id/

c.    Instagram : puskesmas.bojongsari

d.   Whatsapp : 0811-1108-427

e.   Telephone : (021)7477-1693

f.     Email : puskesmasbojongsari@gmail.com

g.   Hotline Puskesmas : 0811-1108-427

h.   LAPOR : www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store