Surat Keterangan Belum pernah Menikah

No. SK: 036/000.8.3.3/0043/VII-204

  1. Foto copy KK dan KTP Dari Pemohon.
  2. Surat Pernyataan belum pernah menikah yang diketahui oleh RT, RW atau kepling
  3. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada Staf Kelurahan
  2. Berkas permohonan yang masuk : - Cek berkas - Registrasi berkas
  3. Petugas membuatkan draft Surat Keterarangan Belum pernah Menikah
  4. Verifikasi dan paraf Petugas membuatkan draft Surat Keterangan belum pernah Menikah oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah
  5. Petugas membuatkan draft Surat Keterangan Belum pernah Menikah di tanda tangani oleh Lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi
  7. Pemohon menerima Petugas membuatkan draft Surat keterangan Belum pernah Menikah dari petugas

7 Jam 30 Menit/ 1 hari kerja apabila persyaratan lengkap dan Lurah yang menanda tangani ada di tempat

Gratis

Surat Keterangan Belum pernah Menikah

email : kelurahanmartimbang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Belum pernah Menikah"