Pelayanan Pemeriksaan KB

No. SK: 440/003.2/KPTS/PKM BJSR/II/2024

  1. KTP/ KK/Kartu berobat/Kartu BPJS/ Kartu KIS
  2. Nomor Antrian
  3. Pasien sudah terdaftar
  4. Kartu KB (bagi yang sudah memiliki) untuk pasien KB

  1. Pasien sudah menerapkan kewaspadaan standar (memakai masker)
  2. Pasien dipanggil sesuai nomor urut atau prioritas (pasien dengan resiko : pasien dengan gangguan mental atau psikologis dan pasien disabilitas)
  3. Pasien memberikan persyaratan BPJS/KIS (pasien BPJS/KIS)
  4. Pasien menyerahkan kartu KB (untuk yang sudah memiliki) kepada petugas
  5. Pasien diidentifikasi dengan dilakukan pencocokan identitas (nama dan tanggal lahir)
  6. Pasien dianamnesis termasuk identifikasi faktor resiko
  7. Pasien dilakukan pemeriksaan fisik
  8. Pasien dilakukan pemeriksaan laboratorium (jika diperlukan)
  9. Pasien yang lolos skrining (dapat diberikan pelayanan KB) diberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi tentang KB dengan menggunakan lembar balik dan penafisan pemilihan KB serta konseling masalahnya (jika ada)
  10. Setelah ditetapkan jenis KB yang disepakati, pasien diberikan lembar imform concent untuk diisi dan ditandatangani
  11. Pasien diberikan nota pelayanan/tindakan untuk diserahkan ke petugas Kasir
  12. Pasien umum membayar biaya pelayanan/tindakan/pemeriksaan laboratorium di Kasir
  13. Pasien menerima nota pelayanan/tindakan yang sudah dicap stempel BPJS untuk pasien peserta BPJS/KIS dan cap stempel Lunas untuk pasien umum dari petugas Kasir
  14. Pasien menyerahkan nota pelayanan/tindakan yang sudah di cap kepada petugas di ruang KIA
  15. Pasien diberikan pelayanan KB sesuai yang telah disepakati
  16. Pasien menerima kembali kartu KB yang sudah dituliskan jadwal kontrol KB berikutnya
  17. Pasien yang belum memiliki kartu KB diberikan kartu KB baru yang sudah dituliskan jadwal kontrol KB berikutnya
  18. Pasien diberikan resep (jika diperlukan), diserahkan ke bagian farmasi
  19. Pasien yang tidak lolos skrining (tidak dapat diberikan pelayanan KB) diberikan rujukan internal ke ruang pemeriksaan umum
  20. Pasien pulang

a.    KB suntik                                          : 20 menit

b.    Pasang KB IUD dengan komplikasi : 45 menit

c.     Pasang KB IUD normal                    : 30 menit

d.    Cabut KB IUD dengan komplikasi    : 30 menit

e.    Cabut KB IUD normal                       : 20 menit

f.      Pasang implant normal                     : 30 menit

g.    Pasang implant dengan komplikasi  : 45 – 60 menit

h.    Cabut implant normal                        : 30 menit

i.      Cabut implant dengan komplikasi     : 45 – 60 menit

Jika ada pemeriksaan laboratorium dan atau tindakan medis, waktu pelayanan disesuaikan dengan banyaknya  jenis pemeriksaan laboratorium dan atau tindakan medis yang dilakukan

100.000


a. Pelayanan Komunikasi Informasi Edukasi dan konseling b. Pelayanan KB (disesuaikan dengan kebutuhan dari hasil penafisan KB) 1) KB Pil 2) KB Suntik 3) KB Implant 4) KB Spiral 5) KB Kondom c. Pemeriksaan laboratorium (jika diperlukan) d. Resep obat (jika dierlukan) e. Pelayanan rujukan internal (jika diperlukan) f. Kartu KB (bagi yang belum memiliki)

1.    Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran ke UPTD Puskesmas Bojongsari di Komplek Pamulang Village Blok H.8 RT 03 RW 16 Kel. Pondok Petir Kec. Bojongsari

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :

a.      Website: https://pkmbojongsari.depok.go.id/

b.      Instagram : puskesmas.bojongsari

c.      Whatsapp : 0811-1108-427

d.      Email : puskesmasbojongsari@gmail.com

e.      Hotline Puskesmas : 0811-1108-427

f.       Telp : (021) 7477-1693

g.      KOSAN (Kotak Saran Online): https://forms.gle/o81faa2wn2Zjwddj9

         h.   LAPOR : www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store