No. SK: 36 /KPTS/BKD/2022
30 Menit
Tidak dipungut biaya
1. NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah) 2. Surat Pengukuhan Wajib Pajak 3. SSPD 4. SPTPD
Pengaduan Langsung melalui Pelayanan
Pengaduan Kantor BKD KAB. SIAK
Pengaduan Tidak Langsung melalui :
a. Telepon (0812-7539-0815)
b. Website
https://bkd.siakkab.go.id/
c. email bkdumumkabsiak@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store