Surat Keterangan Pindah

No. SK: 036/000.8.3.3/0043/VII-204

  1. KTP Asli
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. Surat Pernyataan Pindah diketahui RT/RW atau Kepling
  4. Fotocopy tanda lunas PBB tahun Berjalan
  5. Formulir F.1.08 yang ditandatangani oleh Lurah

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada staf Kelurahan
  2. Berkas Permohonan yang masuk : -Cek berkas -Registrasi Berkas
  3. Petugas membuatkan draf Surat Keterangan Pindah
  4. Verifikasi dan Paraf Surat Keterangan Pindah oleh Kasi Pemerintah dan Sekretaris Lurah
  5. Surat Keterangan Pindah ditandatangi oleh Lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi
  7. Pemohon menerima Surat Keterangan PIndah dari Petugas

7 Jam 30 Menit / 1 hari kerja apabila persyaratan lengkap dan Lurah yang menandatangani ada ditempat

Gratis

Surat Keterangan Pindah

email : kelurahanmartimbang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah"