surat keterangan domisili

No. SK: 036/000.8.3.3/0043/VII-204

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy kartu keluarga
  3. Surat pernyataan domisili yang di ketahui RT/RW atau Kepling
  4. Foto copy tand lunas PBB tahun berjalan

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada staf Kelurahan
  2. Berkas Permohonan yang masuk : Cek Berkas dan registrasi berkas
  3. Petugas membuatkan draf Surat Keterangan Domisili
  4. Verifikasi dan paraf Surat Keterangan Domisili oleh Kasi Pemerintah dan Sekretaris Lurah
  5. Surat Keterangan Domisili ditandatangani oleh Lurah
  6. Penyerahan Berkas kepada Staf untuk di registrasi
  7. Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili dari Petugas

7 jam 30 menit / 1 hari kerja apabila persyaratan lengkap dan lurah yang menandatangi ada di tempat 

gratis

SURAT KETERANGAN DOMISILI

email:kelurahanmartimbang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan domisili"