Imunisasi Bayi dan Balita Bawah Dua Tahun

No. SK: 440.1 / 020 / KEP / 2024

  • KRITERIA INKLUSI IMUNISASI PADA BAYI DAN BADUTA
    1. Bayi sehat usia lebih 1 bulan sampai 23 bulan 29 hari
    2. Membawa fotokopi KK terbaru 1 lembar
    3. Membawa Buku KIA
    4. Peserta menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.
  • KRITERIA EKSKLUSI IMUNISASI PADA BAYI DAN BADUTA
    1. Mengalami penyakit ringan, sedang atau berat, terutama penyakit infeksi dan/atau demam (suhu ? 37,5°C, diukur menggunakan infrared thermometer/thermal gun).
    2. Memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komposisi dalam vaksin dan reaksi alergi terhadap vaksin yang parah seperti sesak napas, bengkak dan urtikaria seluruh badan atau reaksi berat lainnya karena vaksin.
    3. Mengidap penyakit autoimun seperti lupus
    4. Sedang dalam pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi
    5. Sedang dalam pengobatan immunosupresant seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
    6. Adanya kelainan atau penyakit kronis (penyakit gangguan jantung yang berat, atau asma dalam keadaan sesak).

  • Tahap Pelaksanaan
    1. Sasaran datang mengambil lembar identitas bayi
    2. Persilahkan sasaran menuliskan identitas secara mandiri pada lembar identitas bayi di meja yang sudah disediakan
    3. Sasaran menuju ke meja verifikasi imunisasi, kemudian petugas melakukan pengecekan data imunisasi di buku kia dan lembar identitas bayi
    4. Petugas memberikan no antrian imunisasi
    5. Petugas memanggil sasaran sesuai no antrian untuk masuk ke ruang imunisasi
    6. Petugas penyuntikan melakukan suntikan jenis vaksin sesuai dengan program dan jadwal
    7. Petugas menuliskan data sasaran vaksin di buku register imunisasi bayi
    8. Sasaran menunggu selama 30 menit setelah disuntik (antisipasi apabila ada KIPI), sementara itu petugas melakukan entry data imunisasi pada SIMRM
    9. Setelah selesai dan dipastikan aman, sasaran dipersilahkan pulang

a. Waktu pelayanan 5-10 menit

b. Waktu tunggu : 30 – 60 menit 

Pelayanan Imunisasi Bayi dan Baduta dikenakan tarif  sesuai Peraturan Daerah  Kabupaten Kebumen No 11 Tahun 2023 tentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Mendapatkan pelayanan imunisasi sesuai dengan program pemerintah.

a. Melalui SMS atau WA ke +62 851- 5950-6522

b. Melalui kotak saran yang tersedia di Puskesmas induk

c. Melalui email: ambal1puskesmas@yahoo.co.id

d. Melalui website : puskesmasambalsatu.kebumenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Imunisasi Bayi dan Balita Bawah Dua Tahun"