Pelayanan kefarmasian

No. SK: 032/SK/KMP/2024

  • Persyaratan Teknis
    1. pasien wajib telah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan

puyer 15 menit

non puyer 10 menit

-

Obat sesuai resep Informasi cara minum obat Informasi kegunaan obat Konseling obat Pemantauan dan pelaporan efek samping obat

Kotak saran

Email : Puskesmascinangka@gmail.com

Facebook : Puskesmas Cinangka

Instagram : PuskesmasCinangka

Tiktok : PuskesmasCinangka_

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kefarmasian"