No. SK: 440/0025/Kpts/Tapos/II/2024
15-40 Menit dimulai dari pasien memasuki Ruangan Pemeriksaan
Pasien BPJS : Gratis
Pasien Umum : KTP Depok : Rp. 10.000
KTP Non Depok : 20.000
( belum termasuk Biaya Tindakan)
Sesuai dengan Peraturan Walikota Depok No.64 tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok
Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
Pemeriksaan Gigi & Mulut
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store