No. SK: 440/SK/02 TAHUN 2024
Waktu pelayanan Fisioterapi rata-rata 30 menit
Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pelayanan Kesehatan Pada BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Klaten
1. Assesment fisioterapi 2. Ultrason 3. Chest fisioterapi 4. Local exercise terapi 5. Pijat Bayi 6. Terapi Tumbuh Kembang 7. Latihan transfer, ambulasi, latihan jalan
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui Sistem Pengaduan Secara Elektronik dan Website Puskesmas Jambukulon : https://jambukulon.dinkes.klaten.go.id/
Link Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui barcode yang tersedia
SMS Center Puskesmas /WA : 082226702225 (Selama Jam Kerja)
Nomor Telp. Puskesmas Jambukulon (0272) 552740
Email : puskesmasjambukulon@gmail.com
Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Jambukulon
b.Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store