Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/SK/02 TAHUN 2024

  1. Sudah terdaftar dalam aplikasi pelayanan kesehatan
  2. Sudah teregister jenis pemeriksaan yang diperlukan melalui aplikasi pelayanan kesehatan Laboratorium oleh unit layanan yang memberikan rujukan internal

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomer urut di aplikasi pelayanan kesehatan
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai dengan identitas nama, tanggal lahir /alamat dalam aplikasi pelayanan kesehatan yang tergister ke layanan laboratorium dari layanan lain.
  3. Petugas memberi penjelasan tentang jenis dan tata cara pemeriksaan dan informasi tarif bagi pasien
  4. Petugas mengambil sampel pasien sesuai dengan permintaan dan memproses sampel
  5. Petugas mempersilahkan pasien menunggu diluar ruangan
  6. Petugas memberikan hasil pemeriksaan untuk dibawa ke unit layanan pengirim

Pemeriksaan Darah Rutin, Kimia Darah, Urin, Serologi : <120>

BTA : 1-3 hari kerja 

TCM sesuai antrian Laboratorium Rujukan

1. Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pelayanan Kesehatan Pada BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Klaten

Hasil pemeriksaan sampel

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui Sistem Pengaduan Secara Elektronik dan Website Puskesmas Jambukulon : https://jambukulon.dinkes.klaten.go.id/ 

Link Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui barcode yang tersedia

SMS Center Puskesmas /WA : 082226702225 (Selama Jam Kerja)

Nomor Telp. Puskesmas Jambukulon (0272) 552740

Email : puskesmasjambukulon@gmail.com

Secara tertulis melalui : 

a. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Jambukulon

b.Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"