Pelayanan Gizi

No. SK: 440/SK/02 TAHUN 2024

  1. Sudah terdaftar dalam aplikasi pelayanan kesehatan
  2. Sudah teregister ke layanan Gizi melalui aplikasi pelayanan kesehatan oleh unit layanan yang memberikan rujukan internal

  1. Petugas memanggil pasien berdasarkan rujukan internal dari layanan umum, gigi, dan KIA
  2. Petugas melakukan anamnesa pada pasien
  3. Petugas melakukan pengukuran antropometri jika diperlukan
  4. Petugas melakukan penentuan status gizi sesuai dengan pengukuran antropometri dan/atau penghitungan kebutuhan gizi pasien
  5. Petugas memberikan edukasi gizi kepada pasien sesuai dengan permasalahan pasien
  6. Petugas menulis hasil edukasi pasien pada buku register
  7. Petugas memasukkan hasil pelayanan di aplikasi
  8. Petugas mempersilahkan pasien Kembali ke unit layanan yang memberikan rujukan internal atau ke unit layanan selanjutnya

Sesuai kasus (rata-rata 15-30 menit)


1. Pasien Umum :Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pelayanan Kesehatan Pada BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Klaten

2. Pasien Peserta BPJS Pasien Peserta BPJS : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Biaya Gratis).

Konsultasi Gizi

 1. Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui Sistem Pengaduan Secara Elektronik dan Website Puskesmas Jambukulon : https://jambukulon.dinkes.klaten.go.id/ 

 2. Link Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui barcode yang tersedia

 3. SMS Center Puskesmas /WA : 082226702225 (Selama Jam Kerja)

 4. Nomor Telp. Puskesmas Jambukulon (0272) 552740

 5. Email : puskesmasjambukulon@gmail.com

 6. Secara tertulis melalui : 

 a. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Jambukulon

 b. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"