No. SK: 440/SK/02 TAHUN 2024
1. Waktu pemeriksaan umum (10-15 menit)
Waktu tindakan (15-30 menit)
1. Peraturan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pelayanan Kesehatan Pada BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Klaten
1. Pemeriksaan dan Konsultasi Dokter Gigi 2. Tindakan Medis 3. Surat Rujukan 4. Surat keterangan sakit 5. Peresepan obat
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik dan Website Puskesmas Jambukulon : https://jambukulon.dinkes.klaten.go.id/
Link Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui barcode yang tersedia
SMS Center Puskesmas /WA : 082226702225 (Selama Jam Kerja)
Nomor Telp. Puskesmas Jambukulon (0272) 552740
Email : puskesmasjambukulon@gmail.com
Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Jambukulon
b.Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store