No. SK: 05/PKM/AB.II/2023
30 menit untuk pelayanan 1 pasien
Biaya sesuai Tarif PERDA
Pelayanan pasien dalam kondisi gawat darurat/ emergency, pelayanan tindakan, rujukan dengan ambulance
Layanan kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store