Rekomendasi Izin Penelitian

No. SK: 188/02/415.51/2024

  • Rekomendasi izin penelitian
    1. Surat pengantar dari Lembaga Pendidikan

  • Surat pengantar dari Lembaga Pendidikan
    1. Pemohon datang ke lembaga pendidikan
    2. Pemohon datang ke loket pelayanan kecamatan untuk mengajukan rekomendasi izin penelitian
    3. Petugas menyerahkan berkas kepada camat untuk di tanda tangani
    4. Petugas loket lalu menyerahkan berkas kepada yang bersangkutan untuk selanjutnya di bawah ke instansi selanjuutnya

Rekomendasi Izin Penelitian setidaknya membutuhkan waktu paling lama 1 hari dan memukinkan bisa jauh lebih cepat dari perkiraan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Penelitian

Kantor Kecamatan Diwek Jl. Raya Diwek No. 85 Diwek Jombang

 Wa : 0851-5064-3664

 Gmail : diwekkecamatan@gmail.com

 SP4N LAPOR! : Kecamatan Diwek Kab. Jombang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-