Rekomendasi SPPT PBB – P2

No. SK: 188/02/415.51/2024

  • Rekomendasi SPPT PBB – P2
    1. Pengantar SPPT dari kantor desa
    2. SPPT tahun berjalan/terakhir

  • Rekomendasi SPPT PBB – P2
    1. Pemohon datang ke kantor desa membawa berkas
    2. Untuk membuat Penganta SPPT PBB -P2
    3. Pemohon datang ke kantor kecamatan

Rekomendasi SPPT PBB – P2 setidaknya membutuhkan waktu 1 hari atau bisa jauh kebih cepat

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi SPPT PBB – P2

Kantor Kecamatan Diwek Jl. Raya Diwek No. 85 Diwek 

WA 085150643664

 Gmail : diwekkecamatan@gmail.com

SP4N LAPOR! : Kecamatan Diwek Kab. Jombang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-