Farmasi

No. SK: 08 tahun 2023

  1. Pasien membawa resep dari unit pelayanan sebelumnya

  1. Pasien / pengunjung menunggu obat disiapkan oleh petugas apotek
  2. Pasien / pengunjung akan diberikan obat dan dijelaskan tentang obat dan cara penggunaannya

Waktu tunggu pasien dari menyerahkan resep sampai menerima obat paling lama 5 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan

  1. UPTD Puskesmas Bebandem, Jalan Kuncara Giri, Kode Pos 80861, telp.( 0363) 22132
  2. Email puskesmasbebandem@gmail.com
  3. Kotak saran
  4. Secara Langsung

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"