Konsultasi Statistik

No. SK: Nomor 57 Tahun 2023

  1. Berpakaian Rapi dan Sopan
  2. Membawa kartu identitas

  1. Melakukan registrasi pengunjung
  2. Menunjukkan kartu identitas
  3. Melakukan konsultasi statistik

Konsultasi maksimal 30 Menit jika terdapat antrian layanan

Tidak dipungut biaya

Konsultasi statistik

Pengaduan lisan disampaikan kepada ketua tim layanan, jika menggunakan tulisan melalui kota aduan, maksimal akan ditindaklanjuti 3 hari kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id